Polisi tahan pasutri pemilik WO Marwah Jakarta Timur, resmi jadi tersangka penipuan miliaran

Posted on

caristyle.co.id  Pasangan suami istri (pasutri) pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah akhirnya resmi menyandang status tersangka. Polres Jakarta Timur bergerak cepat menahan kedua pelaku setelah menipu 58 pasangan calon pengantin dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,6 Miliar.

Pihak kepolisian juga langsung menjerat pasutri ini dengan pasal berlapis terkait penipuan dan penggelapan uang para korban.

Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Polres Metro Jakarta Timur tidak butuh waktu lama untuk menaikkan status hukum pemilik WO Marwah. Penegasan mengenai status hukum dan penahanan pasutri ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur.

“Sudah sebagai tersangka,” ujar Kapolres Jaktim Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5).

Setelah resmi menyandang status baru tersebut, kedua pelaku tidak lagi bisa menghirup udara bebas. Aparat kepolisian langsung melakukan penahanan sejak akhir pekan ini.

Viral Penipuan WO di Bekasi, Polisi Minta Korban Ajukan Laporan

“Pasal 492 tentang perbuatan curang dan pasal 486 KUHP tentang penggelapan, tersangka di tahan dari kemarin Sabtu tgl 30 Mei 2026,” lanjut Alfian.

Polisi Dalami Dugaan Rencana Kabur Pelaku

Sebelum ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, keberadaan pasutri ini sempat misterius. Mereka mendadak hilang kontak dan memutus komunikasi sepihak dengan puluhan calon pengantin yang sudah melunasi pembayaran.

Terkait hilangnya pelaku sebelum ditangkap, polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan untuk melarikan diri dari tanggung jawab hukum.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan,” ungkap Alfian.

Hingga saat ini, penyidik masih mengorek keterangan mendalam dari kedua tersangka untuk mengetahui aktivitas mereka selama masa pelarian tersebut. Polisi juga masih mendalami motif penipuan yang dilakukan pelaku.

“Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami motif, aktivitas pelaku selama tidak dapat dihubungi, serta ada atau tidaknya upaya untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur,” jelasnya.

Korban Berjatuhan, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Kasus penipuan WO Marwah ini menjadi sorotan tajam karena skalanya yang sangat masif. Bayangkan saja, ada puluhan impian pernikahan pasangan kekasih yang hancur berantakan akibat ulah licik pasutri ini.

“Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” ujar Alfian.

Polisi saat ini terus mengaudit total aliran dana yang masuk ke kantong pelaku. Pasalnya, nilai kerugian dari sebagian korban yang melapor saja sudah menyentuh angka yang sangat fantastis.

“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” tambahnya.

Modus Uji Coba Makanan dan Promo Instagram

Kedok penipuan WO bodong di Jakarta Timur ini tergolong rapi. Salah satu korban bernama Feny, 32, menceritakan bagaimana ia dan pasangannya, Aldi, 32, bisa terjebak perangkap manis pelaku.

Awalnya, korban tergiur dengan portofolio estetik dan harga miring yang ditawarkan pelaku lewat media sosial.

“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta,” kata Feny.

Untuk menghilangkan kecurigaan korban, pasutri pemilik WO Marwah ini sempat menggelar sesi uji coba makanan (test food) dan pengepasan (fitting) baju pengantin di kantor mereka. Namun menjelang hari pernikahan, pelaku mendadak hilang dan membiarkan kantor mereka kosong melompong.

Kini, proses hukum terhadap pasutri penipu ini dipastikan akan dikawal ketat sampai tuntas. Polisi juga meminta korban-korban lain yang merasa dirugikan oleh WO Marwah untuk segera melapor ke posko pengaduan Polres Metro Jakarta Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *