
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi memulai Operasi Penertiban Parkir Liar dan juru parkir liar di Jakarta, Senin (8/6).
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, operasi dilakukan serentak di lima kota di DKI Jakarta selama tiga pekan berturut-turut pada Juni 2026.
“Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu (14/6) ini,” ujar Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Memasuki minggu kedua, intensitas penertiban diturunkan menjadi tiga kali seminggu, lalu dua kali seminggu pada minggu ketiga dan seterusnya.
“Lalu minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam seminggu, dan minggu ketiga selanjutnya dua kali dalam seminggu dan secara berkelanjutan. Dan kita akan evaluasi setiap satu bulan,” tegas Budi.

Operasi ini digelar sebagai respons atas tingginya keluhan warga. Budi menyebut parkir liar menjadi persoalan terbanyak kedua yang dilaporkan masyarakat.
“Berdasarkan data CRM, terdapat 3.246 laporan masyarakat terkait parkir liar dan menduduki urutan kedua dari laporan masyarakat. Laporan pertamanya adalah terkait permasalahan jalan dengan jumlah laporan sebanyak 5.246,” kata Budi dalam sambutan apel gabungan.
“Laporan pertama yang paling banyak tentang jalan, yang kedua tentang parkir liar dan juru parkir liar, dan ini masih berkorelasi dengan tugas kita bersama,” imbuhnya.
Untuk menjalankan operasi ini, Pemprov DKI mengerahkan 600 personel gabungan dari enam instansi. Dalam operasi ini dikerahkan juga sebanyak 25 kendaraan operasional dan 10 mobil derek.
“Hari ini Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 600 personel gabungan yang terdiri dari 200 jajaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, 200 jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, 100 dari Dinas Sosial, dan 100 dari jajaran TNI dan Polri, dan kita juga ditambah dengan pasukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan juga Dinas Tenaga Kerja,” kata Budi.

Budi menjelaskan, petugas akan menerapkan dua metode penindakan di lapangan, yakni Operasi Cabut Pentil (OCP) dan penderekan kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kami akan derek, dan kami akan cabut pentilnya untuk melakukan tindakan,” ujar Budi.
Adapun operasi ini menyasar 15 titik prioritas di lima kota administrasi. Jakarta Barat mencakup Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan. Jakarta Pusat menyasar kawasan Kebon Sirih, Wahid Hasyim, dan Thamrin City.
Di Jakarta Selatan, petugas bergerak di Casablanca, Rasuna Said, dan dr. Satrio. Sementara di Jakarta Utara mencakup Kelapa Gading, Pademangan, dan Pluit, sementara Jakarta Timur menyasar Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.
Budi mengakui minimnya kantong parkir turut menjadi salah satu akar masalah yang mendorong warga parkir di badan jalan.
“Kantong parkir ini juga menjadi tantangan buat kita untuk banyak menyediakan kantong-kantong parkir bagi masyarakat,” katanya.
Warga pun diimbau untuk tidak menggunakan jasa juru parkir liar dan memarkir kendaraan di tempat resmi.
“Jangan mau jika ada juru parkir liar yang meminta untuk parkir di jalan raya,” pungkas Budi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan yang turut hadir dalam apel menegaskan pihaknya siap mendukung penuh operasi ini.
“Satpol PP akan mendukung penuh, berkolaborasi terkait dengan penertiban parkir liar dan juru parkir liar yang memang pada saat-saat ini sangat meresahkan masyarakat. Dan kita akan mengembalikan fungsinya kembali,” kata Satriadi.



