
KPK menaikkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah tim penyidik menyelesaikan gelar perkara atas OTT tersebut.
“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6).
Dari hasil ekspose tersebut, Budi menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka.
“Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucapnya.

Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas tersangka yang sudah ditetapkan dan konstruksi perkaranya. Namun, Budi menyinggung sedikit soal kasus tersebut.
Diaa menyebut praktik korupsi ini berkaitan dengan pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ungkap Budi.
Dalam OTT yang digelar pada Senin (8/6), tim KPK mengamankan total 10 orang. Rinciannya meliputi lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Muara Enim, Edison, serta lima orang lainnya yang berasal dari pihak swasta.
Dari tangan para pihak yang diamankan, KPK berhasil menyita barang bukti awal berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai fee atau uang pelicin proyek.
Usai menjalani pemeriksaan awal di Polda Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim Edison langsung diterbangkan ke Jakarta.
Ia terpantau telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/6) pagi untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Belum ada keterangan dari Edison.



