caristyle.co.id JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) melaporkan rugi bersih sebesar Rp 31,82 miliar pada semester I 2025. Kerugian ini terjadi di tengah sorotan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ yang turut menyeret nama Acset sebagai tersangka korporasi.
Meskipun masih membukukan kerugian, angka ini menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan rugi bersih yang tercatat pada semester I 2024, yakni sebesar Rp 135,98 miliar. Ini menandakan penurunan kerugian yang substansial dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Pencapaian ini menarik, mengingat kerugian ACST terjadi di saat pendapatan perusahaan justru mengalami peningkatan. Tercatat, pendapatan bersih Acset Indonusa mencapai Rp 1,21 triliun per semester I 2025, melonjak 7,68% secara tahunan (year on year) dari Rp 1,13 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
Namun, kenaikan pendapatan diiringi dengan beban pokok pendapatan yang tinggi, mencapai Rp 1,11 triliun per Juni 2025. Akibatnya, laba kotor yang berhasil dibukukan Acset Indonusa hanya tersisa Rp 100,08 miliar. Dengan mempertimbangkan berbagai beban operasional dan lainnya, rugi periode berjalan ACST tercatat sebesar Rp 22,94 miliar per Juni 2025. Angka ini juga menunjukkan perbaikan drastis dari rugi periode berjalan sebesar Rp 139,69 miliar yang dibukukan pada Juni 2024.
Acset Indonusa (ACST) Dapat Guyuran Modal dari United Tractors (UNTR), Cek Prospeknya
Alhasil, rugi per saham dasar ACST mengecil menjadi Rp 2 di akhir Juni 2025, dibandingkan Rp 11 pada periode yang sama tahun lalu.
Beralih ke neraca keuangan, jumlah aset ACST per 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp 2,56 triliun, menurun dari Rp 2,81 triliun pada 31 Desember 2024. Sementara itu, jumlah liabilitas perseroan juga mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 2,22 triliun di akhir Juni 2025, dari Rp 2,95 triliun di akhir Desember 2024.
Yang menarik, jumlah ekuitas perusahaan menunjukkan pembalikan positif. Pada semester I 2025, ekuitas tercatat Rp 335,66 miliar, berbalik dari kondisi defisiensi ekuitas sebesar Rp 140,99 miliar di akhir tahun 2024. Ini mengindikasikan perbaikan struktur modal yang fundamental bagi Acset Indonusa.
Adapun posisi kas dan setara kas Acset Indonusa di akhir Juni 2025 berada di angka Rp 338,17 miliar, sedikit menurun dari Rp 343,13 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Perlu diketahui, sorotan utama terhadap PT Acset Indonusa Tbk datang dari penetapan status tersangka korporasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, atau yang lebih dikenal sebagai Tol MBZ.
Corporate Secretary ACST, Kadek Ratih Paramita A, dalam keterangannya kepada Kontan pada Kamis (31/7/2025), membenarkan bahwa perseroan telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung RI pada tanggal 3 Juni 2025 mengenai penetapan tersebut.
Kadek menjelaskan bahwa proyek jalan tol ini merupakan hasil kerja sama operasi (joint operation) Acset Indonusa dengan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), di mana WSKT bertindak sebagai pemimpin konsorsium.
Mengingat proses hukum masih berlangsung, Kadek menyatakan bahwa ACST tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut guna menghormati prosedur hukum. Namun, ia menegaskan komitmen perseroan untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahap proses hukum yang berjalan.
ACST juga memastikan bahwa kegiatan usaha perseroan tetap berjalan normal dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.
ACST Chart by TradingView