Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan penting ini menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas mereka di sepanjang tahun. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (19/9), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan, “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari.” Pengumuman ini menjadi kabar gembira yang dinantikan banyak pihak, baik pekerja maupun keluarga, untuk merancang agenda liburan atau keperluan lainnya.
Pratikno menjelaskan lebih lanjut bahwa ketentuan mengenai libur nasional 2026 telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, cuti bersama 2026 merupakan hasil koordinasi lintas kementerian yang matang, dengan penempatan strategis agar berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional. Penyelarasan ini bertujuan untuk menciptakan periode libur yang lebih panjang dan terencana bagi masyarakat.
Beberapa jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan meliputi: 16 Februari berdekatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, 18 Maret yang mengiringi Hari Suci Nyepi, serta tanggal 20, 23, dan 24 Maret yang menciptakan rentetan libur panjang Idul Fitri. Selain itu, masyarakat juga akan menikmati cuti bersama pada 15 Mei yang berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei yang menyertai Idul Adha, dan 24 Desember menjelang perayaan Natal. Penempatan ini dirancang untuk memaksimalkan kesempatan rehat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menambahkan bahwa pembagian hari libur nasional 2026 telah disusun secara adil dan merata untuk seluruh pemeluk agama di Indonesia. “Untuk libur nasional agama Islam ditetapkan sebanyak 5 kali hari. Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” ungkap Nasarudin Umar, menekankan semangat kebersamaan dan toleransi.
Berikut adalah daftar lengkap 17 hari libur nasional 2026 dan 8 hari cuti bersama 2026 yang perlu Anda catat:
Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;
- Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW;
- Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
- Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);
- Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
- Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
- Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;
- Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
- Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;
- Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
- Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
- Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);
- Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;
- Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah;
- Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;
- Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;
- Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
- Rabu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi;
- Jumat, 20 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah;
- Senin, 23 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah;
- Selasa, 24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah;
- Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
- Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah;
- Kamis, 24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).



