caristyle.co.id, JAKARTA – Pasar kripto yang sedang bergairah sepanjang tahun ini memberikan dampak positif yang signifikan pada harga saham emiten kripto, PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN). Sejak melantai di bursa saham, saham COIN telah melonjak lebih dari 3.000%.
Pada perdagangan intraday hari ini pukul 13.41 WIB, Nasdaq Crypto Index (NCI) menunjukkan performa yang mengesankan dengan kenaikan 21,36% secara *year to date* (YTD) ke level 6.124,01. Penguatan ini sejalan dengan kenaikan harga berbagai aset kripto yang menjadi konstituen indeks, termasuk Bitcoin (BTC), Solana (SOL), Ethereum (ETH), Cardano (ADA), dan XRP.
Berdasarkan data pasar terkini, BTC mengalami kenaikan sebesar 5,29% dalam 7 hari terakhir, mencapai level Rp1,97 miliar. ETH juga menunjukkan performa solid dengan kenaikan 9,03% menjadi Rp73,26 juta, sementara SOL tumbuh 9,17% ke Rp3,73 juta. Di antara altcoin lainnya, ADA mencatatkan kenaikan 7,43% ke Rp14.273, dan XRP naik 3,30% ke Rp49.403 dalam periode yang sama.
Baca Juga: 5 Strategi Investasi Kripto Tetap Cuan di Tengah Volatilitas
Kinerja positif pasar aset kripto turut memacu pergerakan saham COIN. Dalam perdagangan intraday hari ini pukul 13.34 WIB, saham COIN melesat 3.530% ke Rp3.630, dibandingkan dengan harga *listing* atau pencatatan perdana saham sebesar Rp100 pada 9 Juli 2025.
Melalui Initial Public Offering (IPO) pada Juli lalu, Indokripto berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp220 miliar. Dalam prospektus perusahaan, 85% dari dana IPO tersebut dialokasikan kepada anak perusahaan, PT Central Finansial X (CFX), dalam bentuk penyertaan modal sebagai modal kerja. Dengan demikian, CFX menerima suntikan dana sebesar Rp187 miliar.
Baca Juga: Tren Menabung Kripto Populer, Ada Ekspektasi Jadi Cadangan Strategis Negara
Dari total dana segar yang diperoleh, 45% dialokasikan untuk biaya infrastruktur teknologi, termasuk biaya terkait teknologi, *cloud service provider*, dan IT *security* yang akan dilaksanakan selama periode 2025 hingga 2026.
Selanjutnya, sekitar 40% digunakan untuk biaya provisi likuiditas bursa, yaitu dana yang dicadangkan untuk penyimpanan aset kripto dan penyediaan likuiditas pasar yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Baca Juga: Produk Derivatif Kripto Makin Diminati, Transaksi Capai Rp73,8 Triliun
Sisanya, sekitar 15%, digunakan untuk beban umum dan administrasi lainnya terkait kegiatan operasional CFX, termasuk biaya edukasi dan literasi publik mengenai pasar aset kripto dan teknologi *blockchain*, serta biaya riset dan pengembangan ekosistem pasar dan produk aset kripto di Indonesia yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 2025 hingga 2026.
Dana segar tersebut terbukti efektif dalam mendongkrak kinerja anak usaha. Manajemen CFX melaporkan pada 22 September lalu bahwa dalam enam bulan terakhir, terhitung sejak Maret 2025, transaksi derivatif kripto di Bursa CFX berhasil mencapai Rp67,9 triliun, meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan total transaksi pada periode September 2024 hingga Februari 2025.
Dengan tren pertumbuhan yang signifikan ini, produk derivatif kripto telah berkontribusi sekitar 22% terhadap total transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Dalam rentang waktu yang lebih panjang, yaitu 12 bulan terakhir, nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX menembus angka Rp73,8 triliun.
Sebagai informasi, CFX merupakan bursa kripto di Indonesia yang berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) sebagai induk usaha, memegang 99,96% saham kepemilikan CFX.
Kinerja positif yang diraih oleh anak usaha berdampak positif pada keuangan konsolidasian COIN. Berdasarkan laporan keuangan, COIN membukukan pendapatan sebesar Rp113,15 miliar sepanjang semester I/2025, meningkat signifikan dibandingkan pendapatan pada semester I/2024 yang hanya sebesar Rp600 juta.
Peningkatan pendapatan ini didorong oleh munculnya pos-pos pendapatan baru bagi perusahaan. Secara rinci, pendapatan COIN dari jasa transaksi spot tercatat sebesar Rp77,71 miliar, jasa transaksi perpetual sebesar Rp16,56 miliar, jasa penyimpanan aset kripto sebesar Rp12,57 miliar, dan jasa registrasi anggota bursa sebesar Rp1,75 miliar.
Selain itu, terdapat pendapatan dari jasa sewa perangkat lunak spot sebesar Rp2,59 miliar, jasa sewa perangkat lunak perpetual sebesar Rp1,38 miliar, dan pendapatan dari jasa tahunan keanggotaan sebesar Rp575 juta.
Kondisi ini sangat berbeda dibandingkan dengan periode semester I/2024, di mana sumber pendapatan perseroan hanya berasal dari jasa penyimpanan aset kripto sebesar Rp600 juta.
Meskipun beban umum dan administrasi mengalami peningkatan dari Rp2,58 miliar menjadi Rp90,57 miliar, COIN berhasil membukukan laba usaha sebesar Rp22,57 miliar, dibandingkan rugi usaha sebesar Rp1,98 miliar pada semester I/2024.
Dengan tambahan komponen pendapatan keuangan yang juga meningkat, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih perseroan menjadi positif, yaitu sebesar Rp25,51 miliar, dibandingkan dengan rugi bersih sebesar Rp1,99 miliar pada periode semester I/2024.
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menjelaskan bahwa performa kinerja perseroan ini tidak terlepas dari operasional penuh COIN pada tahun ini.
Selain itu, pada periode tersebut, COIN melalui anak usahanya, CFX, juga secara bertahap terus melakukan *onboarding* para Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) sebagai anggota Bursa CFX, yang turut berkontribusi pada peningkatan kinerja.
“Kinerja perseroan pada periode Januari hingga Juni 2025 adalah cerminan dari model bisnis portofolio kami yang sepenuhnya mendukung ekosistem kripto dan kini telah beroperasi secara penuh dan efisien. Bahkan, pendapatan COIN pada semester pertama tahun ini telah melampaui pendapatan sepanjang 2024,” jelas Ade.
Beliau optimistis bahwa kinerja positif ini akan terus berlanjut pada sisa tahun ini, seiring dengan kondisi pasar aset kripto yang masih menunjukkan tren positif. Untuk meningkatkan pendapatan pada akhir tahun 2025, pengembangan produk serta usaha yang dilakukan oleh entitas anak, seperti produk derivatif kripto, terus didorong.
“Sepanjang 2025, Bursa CFX sebagai entitas anak Perseroan juga fokus mendorong pertumbuhan derivatif kripto yang berfungsi sebagai lindung nilai, sehingga ketika harga spot aset kripto mengalami perubahan, transaksi derivatif tetap berjalan untuk memasang posisi lindung nilai,” terang Ade.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.