JAKARTA – Pasar aset kripto di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat signifikan. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total transaksi kripto pada Juli 2025 berhasil menembus angka Rp 52,46 triliun. Pencapaian ini menandai lonjakan sebesar 62,36% dibandingkan bulan sebelumnya, Juni 2025, yang tercatat sebesar Rp 32,31 triliun.
Antusiasme yang tinggi ini juga merambah segmen derivatif kripto. Menurut data dari bursa kripto CFX, nilai transaksi untuk produk derivatif pada semester I 2025 telah mencapai Rp 33,54 triliun. Angka positif ini mencerminkan tingginya adopsi aset kripto di Indonesia, yang sejalan dengan minat investor terhadap instrumen perdagangan yang lebih kompleks.
Salah satu pemain utama di pasar ini, Pintu Futures, produk derivatif kripto dari Pintu, mencatatkan peningkatan volume trading yang luar biasa. Volume perdagangan mereka melonjak hampir tiga kali lipat sepanjang periode Juni hingga Juli 2025, bahkan menorehkan rekor tertinggi baru di bulan Agustus. Pencapaian gemilang ini tidak lepas dari dukungan fitur akses cepat yang inovatif dari Pintu Futures.
Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing Pintu, menjelaskan rincian pertumbuhan tersebut. “Volume trading Pintu Futures dari bulan Juni ke Juli naik hingga 170%, dan pada bulan Agustus, secara month to month (MoM) juga terjadi kenaikan sebesar 15%,” ungkap Iskandar dalam rilis pers kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
Menurut Iskandar, kenaikan volume trading Pintu Futures tidak hanya didorong oleh membaiknya kondisi pasar kripto secara umum, tetapi juga oleh ketersediaan berbagai fitur yang dapat dimaksimalkan oleh para trader. Fitur-fitur ini meliputi Take Profit (TP)/Stop Loss (SL) untuk manajemen risiko, indikator margin yang jelas, hingga inovasi terbaru seperti price protection dan stop order, yang memberikan perlindungan dan kontrol lebih baik bagi investor.
Menyikapi perkembangan ini, Iskandar menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam industri kripto. Namun, ia juga menekankan bahwa pengembangan potensi ini memerlukan kolaborasi erat antara para pelaku pasar, regulator, dan investor. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa perdagangan derivatif kripto memiliki risiko yang tinggi. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap investor untuk memahami konsep-konsep dasar perdagangan, menerapkan manajemen risiko yang cermat, dan selalu menggunakan ‘uang dingin’ atau dana yang memang siap untuk berisiko.