Bangun Pesantren Tanpa Biaya? Konsultasi Gratis dari Pemerintah Sekarang!

Posted on

Merujuk pada insiden tragis yang merenggut nyawa di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan hotline khusus. Inisiatif ini didedikasikan bagi masyarakat, pengelola pondok pesantren (ponpes), panti asuhan, sekolah, dan yayasan yang memerlukan pendampingan teknis untuk memastikan keandalan bangunan serta keamanannya. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan di lingkungan pendidikan.

Kementerian PU menyediakan akses mudah melalui layanan hotline yang dapat dihubungi via telepon di nomor 158 pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.30-16.00 WIB. Selain itu, tersedia pula WhatsApp Center di nomor 0815 10000 158, lengkap dengan menu khusus bertajuk “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan”. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan bangunan pendidikan keagamaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perizinan dan kelayakan teknis suatu bangunan. Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam keterangan tertulisnya menegaskan, “Tim Kementerian PU di seluruh Indonesia siap turun langsung melakukan pengecekan dan pendampingan,” demi memastikan setiap laporan atau permintaan pendampingan terkait risiko ambruk atau bangunan yang belum berizin dapat segera ditindaklanjuti.

Seluruh layanan konsultasi dan pendampingan teknis yang diberikan Kementerian PU bersifat gratis. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang selama ini banyak dibangun secara swadaya. Dody menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar teknis yang berlaku. Ia mengakui banyak pesantren berdiri atas dasar semangat gotong royong, namun belum semuanya memperhatikan aspek struktur maupun perizinan yang memadai. “Karena itu, kami membuka pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik,” ujarnya, menekankan pentingnya akses yang mudah dan tanpa biaya bagi lembaga-lembaga tersebut.

Hotline Kementerian PU menyediakan dua jenis layanan utama untuk mendukung keselamatan bangunan. Pertama, konsultasi keandalan bangunan yang terbagi dalam dua kategori: bangunan sederhana (luas di bawah 500 meter persegi dan maksimal dua lantai) serta bangunan tidak sederhana (luas lebih dari 500 meter persegi dan memiliki lebih dari dua lantai). Prioritas layanan ini diberikan kepada pondok pesantren, sekolah, panti asuhan, dan yayasan yang belum memiliki kemampuan teknis, belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau dibangun tanpa tenaga ahli bersertifikat. Kedua, konsultasi pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua jenis bangunan, termasuk pendampingan bagi pesantren yang sedang atau akan mengajukan perizinan. Tim dari Direktorat Jenderal Cipta Karya di seluruh Indonesia siap memberikan bantuan teknis tanpa biaya, demi menjamin keselamatan santri, guru, dan pengasuh di lingkungan pendidikan keagamaan.

Pendampingan gratis ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan krusial, mengingat data yang menunjukkan bahwa masih sangat sedikit dari ribuan pesantren di Indonesia yang telah mengantongi izin bangunan resmi. Dengan demikian, Kementerian PU berkomitmen penuh untuk membantu lembaga-lembaga pendidikan ini mengurus perizinan dan memastikan keselamatan bangunan demi masa depan pendidikan yang lebih baik dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *