Seluruh 1.185 Desa dan Kelurahan di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara kini secara resmi telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Pencapaian luar biasa ini menandai ketersediaan akses keadilan hingga ke pelosok wilayah, menjadikan Maluku Utara sebagai provinsi percontohan dalam pemerataan layanan hukum.
Posbankum sendiri adalah inisiatif vital yang berfungsi sebagai garda terdepan bagi masyarakat desa/kelurahan untuk memperoleh layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi, serta advokasi. Lebih dari itu, Posbankum juga memfasilitasi penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi yang dilakukan oleh para Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai. Selain itu, layanan ini juga menjadi jembatan rujukan kepada advokat, baik secara probono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum. Dengan terbentuknya 1.185 Posbankum ini, jumlah total Posbankum secara nasional kini menggenapi angka 41.652, menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Peresmian Posbankum yang bersejarah ini diselenggarakan di Ternate pada Senin (13/10) dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Beliau didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, dengan kehadiran para Bupati dan Wali Kota se-Maluku Utara.
Dalam pidatonya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sherly Tjoanda. “Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum. Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkap Menteri Supratman, yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda sebagai duta Posbankum. “Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara,” tambahnya, menandaskan pentingnya peran kepemimpinan dalam mengawal implementasi program ini.
Menteri Supratman juga menegaskan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas yang tertera dalam “asta cita” Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi layanan akses terhadap keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret yang diambil oleh Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Setelah meresmikan Posbankum dan membuka pelatihan Paralegal, Menteri Hukum juga meninjau langsung salah satu Posbankum yang berada di Kota Ternate untuk memastikan kesiapan operasionalnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan pendorong utama program Posbankum Desa/Kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarlembaga.
Sherly Tjoanda juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi duta Posbankum dan berkomitmen untuk membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat. “Saat ini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan, dan dusun,” tegasnya dengan penuh semangat, menandakan transformasi signifikan dalam layanan hukum.
Menyikapi keberhasilan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti hanya sampai pada peresmian saja. “Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegasnya, menyoroti pentingnya keberlanjutan program.
Turut hadir dalam kegiatan penting ini Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum C. Kristomo, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN Rahendro Jati, serta perwakilan pegawai BPHN lainnya.