Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan dan penyekapan yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, berbekal modus jual beli mobil fiktif. Dalam kasus ini, empat orang menjadi korban setelah sempat membayar uang muka senilai Rp 49 juta kepada pelaku yang berpura-pura menjual mobil minibus keluaran tahun 2021.
Polisi dengan sigap mengamankan sembilan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan para korban. Dari lokasi kejadian, tim penyidik menemukan sejumlah barang mencurigakan, termasuk seragam polisi dan pelat nomor dinas palsu. Berkat penanganan cepat, keempat korban kini dipastikan dalam kondisi sehat dan telah kembali berkumpul bersama keluarga mereka.
Berikut rangkuman lengkap kasus tersebut:
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren
Polda Metro Jaya resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksi keji ini, mulai dari menyiksa hingga melakukan penculikan. Kesembilan tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan N (52). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (16/10) menegaskan, “Jadi total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan jadi tersangka.”
Aksi meresahkan ini terungkap setelah video penganiayaan terhadap korban beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu (11/10) di Perumahan Taman Mangu Indah. Dalam rekaman yang viral, terlihat jelas korban mengalami luka-luka di bagian punggung akibat dianiaya oleh para pelaku. Ade Ary menjelaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Peran 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren
Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa setiap tersangka memiliki peran krusial dan spesifik dalam melancarkan aksi penculikan dan penyiksaan ini, mulai dari tahap perencanaan, eksekusi, hingga perekaman video penyiksaan yang sempat menggemparkan jagat maya. “Total ada sembilan orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam penculikan dan penyiksaan tersebut,” jelas Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).
Adapun rincian peran para tersangka adalah sebagai berikut: MAM bertindak sebagai koordinator lapangan, perencana utama, eksekutor, sekaligus pelaku penyiksaan korban. Sementara itu, NN juga berperan sebagai koordinator lapangan yang bertugas memancing korban agar datang ke lokasi pertemuan. Tersangka VS diketahui menyuruh APN untuk merekam video dan turut serta dalam penyiksaan korban. Kemudian, S, HJE, Z, dan I bertindak sebagai eksekutor yang aktif menganiaya korban. Selain itu, MA dan S bertanggung jawab menyediakan rumah yang digunakan sebagai lokasi penyekapan, sedangkan I dan MAM turut menyediakan mobil yang digunakan untuk aksi penculikan. Ade Ary menambahkan, “Apa hubungan tersangka yang satu dengan yang lainnya, kemudian apa hubungan antara kelompok pelaku ini dengan korban, masih dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.”
Polda Metro Pastikan Nopol dan Seragam Polisi di Lokasi Penyekapan Palsu
Dalam proses penggeledahan di rumah lokasi penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan yang menimbulkan tanda tanya besar. Barang-barang tersebut meliputi pelat nomor dinas Polri, seragam polisi, serta senjata rakitan jenis airsoft gun. “Berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Kemudian ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya masih terus menelusuri asal-usul seragam dan senjata yang ditemukan di lokasi. Airsoft gun tersebut saat ini telah diamankan sebagai barang bukti penting untuk diteliti lebih lanjut oleh penyidik. “Kemudian ada juga ditemukan benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman. Kami berkomitmen akan mengusut secara tuntas sesuai SOP yang berlaku,” lanjut Ade Ary, menekankan komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.
Korban Sudah Bayar Rp 49 Juta Sebelum Diculik
Modus kasus penculikan ini berawal dari penipuan jual beli mobil yang direncanakan secara matang. Salah satu pelaku berinisial N menawarkan mobil minibus tahun 2021 kepada korban dan meminta sejumlah uang muka sebagai tanda jadi pembelian. “Jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Setelah pembayaran uang muka dilakukan, korban bersama tiga orang lainnya yang turut menjadi saksi dan nantinya korban, bertemu dengan tersangka N di sebuah tempat makan di kawasan Jagakarsa. Namun, tak berselang lama, sejumlah pelaku lain tiba-tiba datang dan secara paksa membawa para korban ke sebuah rumah di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren. “Kemudian saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban,” jelas Ade Ary, menggambarkan momen mencekam saat para korban diculik.
Korban Wanita Kabur dan Dengar Suara Diduga Penyiksaan
Dalam insiden penculikan bermodus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan, empat orang menjadi korban. Dari keempat korban tersebut, salah seorang perempuan berhasil melarikan diri, sementara tiga pria lainnya disekap dan dianiaya secara brutal di lantai dua rumah di Perumahan Taman Mangu Indah. “Korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Korban wanita tersebut, berinisial DJ, berhasil kabur saat para pelaku tertidur pulas. Setelah berhasil keluar dari rumah penyekapan, ia segera menyetop sepeda motor yang melintas untuk mencari pertolongan, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. “Korban menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi para korban,” jelas Ade Ary, menunjukkan bahwa kondisi fisik korban menjadi salah satu prioritas penyelidikan.
Kronologi Kasus Penyekapan di Pondok Aren
Kasus penyekapan yang menghebohkan ini memiliki urutan kejadian yang terstruktur, berikut adalah kronologinya:
Sabtu, 11 Oktober 2025 – Pukul 22.30 WIB
Korban berinisial I, yang berniat membeli mobil, berkomunikasi intensif dengan pelaku N. Ia datang ke sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemani oleh istrinya, DJ, serta dua temannya, NA dan AAM. Di lokasi pertemuan tersebut, korban I mentransfer uang sejumlah Rp 49 juta sebagai uang muka untuk pembelian mobil minibus keluaran tahun 2021 yang ditawarkan N.
Namun, di tempat yang sama, tiba-tiba sejumlah pelaku lain datang dan secara paksa memasukkan keempat korban ke dalam mobil. Barang berharga dan ponsel mereka pun dirampas oleh para pelaku. “Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary. Beberapa saat kemudian, mata para korban ditutup, dan mereka dibawa menuju sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di rumah tersebut, para korban disekap di lantai dua.
Minggu, 12 Oktober 2025
Keempat korban masih disekap di lokasi yang sama, di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengalami penderitaan di bawah pengawasan ketat para pelaku.
Senin, 13 Oktober 2025 – Pukul 05.00 WIB
Sebuah kesempatan muncul, dan korban DJ berhasil kabur saat para pelaku yang berjaga tertidur lelap. Ia keluar melalui pintu depan, kemudian menumpang sepeda motor yang melintas, dan selanjutnya naik taksi menuju Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. “Berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga sedang tidur sehingga istri korban kabur dengan menumpang motor yang lewat,” ujar Ade Ary.
Setelah laporan dibuat, polisi segera melakukan penyelidikan intensif dan mendatangi lokasi kejadian. Para pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian dan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Kasus ini masih terus didalami, termasuk hubungan antar tersangka dan kaitannya dengan korban,” jelas Ade Ary, menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua fakta.
Empat Korban Penculikan di Tangsel Dipastikan Sehat dan Telah Pulang
Keempat korban penculikan, yang diidentifikasi dengan inisial I, DJ, NA, dan AAM, kini berada dalam kondisi baik setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut. Polisi memastikan bahwa seluruh korban telah kembali berkumpul bersama keluarga mereka, mendapatkan kembali ketenangan setelah cobaan berat. “Sehat dan sudah kembali bersama keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Meskipun kondisi fisik para korban telah pulih, tim penyidik masih terus mendalami dugaan kekerasan dan penganiayaan yang mereka alami selama disekap. Dari video yang sempat beredar di media sosial, terlihat jelas bahwa korban mengalami luka di bagian punggung, yang diduga kuat akibat cambukan, dan kemudian diolesi balsem oleh para pelaku untuk menyamarkan jejak. “Masih dilakukan pendalaman terkait cara para pelaku menganiaya korban,” ujar Ade Ary, menegaskan bahwa aspek kekerasan ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban.