
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di ruang kerja Bupati Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11) siang. Tindakan ini kuat dugaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilaksanakan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Ponorogo.
Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah anggota KPK terlihat memasuki ruang kerja bupati yang berlokasi di lantai dua kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kecamatan Mangkujayan, sekitar pukul 11.10 WIB. Sebelum memulai pemeriksaan, para penyidik tampak terlebih dahulu membuka segel yang terpasang di pintu ruangan tersebut.
Proses penggeledahan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Ponorogo. Anggota kepolisian terlihat bersenjata lengkap, menjaga area sekitar dan memastikan kelancaran jalannya operasi KPK.
“Kami mengerahkan satu regu personel untuk membantu pengamanan kegiatan KPK hari ini. Sebagian ditugaskan di kantor bupati, khususnya ruang kerja bupati, dan sebagian lain mengarah ke RSUD dr. Hardjono,” kata salah satu anggota kepolisian yang enggan disebut namanya, seperti dikutip dari Antara.
Hingga berita ini ditulis, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait pengerahan sejumlah personel kepolisian dalam membantu pengamanan tim KPK. Demikian pula, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait detail kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung.
Saat ini, tim KPK masih berada di dalam area kantor bupati. Di halaman depan, terlihat tiga unit mobil Toyota Innova berwarna hitam metalik terparkir, yang diduga digunakan oleh tim penyidik dalam menjalankan tugas mereka.
Sebelumnya, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita telah memastikan bahwa kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di bawah naungan Pemkab Ponorogo tetap berjalan normal, di tengah situasi yang diwarnai oleh penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.
Sebagai informasi, OTT di Ponorogo sendiri telah dilakukan pada Jumat (7/11). Dalam operasi tersebut, Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono terjaring dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya menjadi tersangka bersama:
-
Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo
-
Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
Dalam kasus yang menjerat mereka, Sugiri dkk. diduga terlibat dalam suap jabatan, proyek di lingkungan RSUD dr. Hardjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan gratifikasi.



