EMTK Bagi Dividen Interim Rp305 Miliar: Investor Cuan?

Posted on

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), atau dikenal juga sebagai Emtek, mengumumkan rencana pembayaran dividen interim senilai total Rp 305,73 miliar. Pembagian dividen ini ditujukan kepada para pemegang saham dan akan dicairkan pada 11 Desember 2025.

Menurut keterangan dari Sekretaris Perusahaan Elang Mahkota Teknologi, Titi Maria Rusli, keputusan pembagian dividen interim EMTK ini telah disetujui oleh dewan komisaris pada 7 November 2025, menyusul usulan dari direksi. Informasi detail mengenai dividen, yang setara dengan Rp 5 per saham, disampaikan melalui keterbukaan informasi pada Selasa (11/11/2025).

Sebagai gambaran, pada penutupan perdagangan Selasa (11/11), harga saham EMTK berada di level Rp 1.270 per saham. Dengan harga tersebut, estimasi dividend yield dari dividen interim ini tercatat sekitar 0,39%, memberikan perspektif bagi investor.

Lagi, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Borong 230,73 Juta Saham Surya Citra (SCMA)

Titi Maria Rusli lebih lanjut menguraikan bahwa dasar perhitungan dividen interim ini bersumber dari data keuangan perusahaan per 30 September 2025. Pada periode tersebut, EMTK berhasil mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 6,43 triliun. Selain itu, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp 15,03 triliun, serta total ekuitas yang mencapai Rp 54,50 triliun pada tanggal yang sama. Angka-angka ini menunjukkan fundamental keuangan yang kuat untuk mendukung pembagian dividen.

Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Gelontorkan Rp 68,43 Miliar untuk Borong Saham SCMA

Berikut adalah jadwal pembagian dividen interim EMTK untuk tahun buku 2025 yang perlu diperhatikan oleh para investor:

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 19 November 2025
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 20 November 2025
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 21 November 2025
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 24 November 2025
  • Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 21 November 2025
  • Pembayaran Dividen: 11 Desember 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *