Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan kepastian penting terkait pembayaran gaji bagi para individu yang tergabung dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III. Kabar baik ini mencakup para tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) yang selama ini menanti hak mereka, menyusul keluhan publik yang sempat membanjiri media sosial.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh gaji yang sempat tertunda pembayarannya akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima. “Ini ada keterlambatan, tapi Insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Dadan dalam keterangannya pada Kamis (13/11), memberikan jaminan pembayaran akan tuntas dalam pekan ini.
Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran internal. Anggaran yang semula dialokasikan untuk pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK), terpaksa harus dialihkan ke pos pembayaran bagi konsultan perorangan, karena status kepegawaian sementara SPPI Batch III, AG, dan AK.
Proses pergeseran anggaran ini menjadi inti dari penundaan. “SPPI Batch III, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau Computer Assist Test-nya bulan ini kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda,” terang Dadan. Namun, karena masih ada hal yang harus diselesaikan, mereka untuk sementara digaji dengan sistem konsultan perorangan, yang memerlukan penyesuaian administratif. Proses yang biasanya dikerjakan tanggal 6 ini memakan waktu lebih lama.
Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa proses tersebut kini sudah berada di tahap akhir dan akan segera tuntas. Ia meluruskan bahwa penundaan pembayaran gaji hanya terjadi selama enam hari, bukan dua bulan seperti yang mungkin dikhawatirkan beberapa pihak. BGN juga memastikan bahwa pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal dan lancar hingga akhir tahun ini.
“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember,” jelas Dadan, menunjukkan komitmen BGN. Harapannya, tahun depan mereka sudah menjadi PPPK, sehingga gaji dapat diterima rutin setiap tanggal 1 seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Selain penuntasan pembayaran, Dadan juga memberikan gambaran mengenai masa depan para tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan. Mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berarti mereka akan menjadi bagian dari ASN. Dengan status baru ini, mereka nantinya akan berhak menerima tunjangan kinerja, sama seperti ASN lainnya.
Sebelumnya, media sosial Instagram resmi BGN ramai dibanjiri komentar yang mengeluhkan belum dibayarkannya gaji para pekerja SPPI penyelenggara MBG (Merdeka Belajar Gizi). Keluhan ini bahkan disuarakan oleh akun-akun besar dengan ratusan ribu pengikut bercentang biru, menyoroti isu keterlambatan gaji ini menjadi perhatian publik. Dengan pernyataan BGN ini, diharapkan kekhawatiran yang sempat beredar dapat segera sirna.



