caristyle.co.id – JAKARTA. Harga Bitcoin (BTC) kembali mengalami koreksi. Mengutip Coin Market Cap Minggu (22/2/2026) pukul 13.00 WIB, harga Bitcoin terkoreksi 3,27% dalam sepekan ke level US$ 67.954. Analisis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur mengatakan, secara sentimen pasar saat ini, risiko volatilitas Bitcoin di kuartal I-2026 masih cukup tinggi. Hal ini terlihat dari indikator psikologis seperti Fear & Greed Index yang berada di area extreme fear,…

caristyle.co.id JAKARTA. Bursa saham Indonesia ditutup di zona merah pada perdagangan pekan ini. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI) via RTI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 2,31 poin atau 0,02% ke level 8.271,76 pada penutupan perdagangan Jumat (20/2/2026). Dalam sepekan, akumulasi pelemahan IHSG sebesar 0,23%. Baca Juga: Asing caristyle.co.id Buy Saat IHSG Terkoreksi, Cermati Saham yang Diborong, Kamis (19/2) Pada perdagangan Jumat…

caristyle.co.id JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengumumkan perubahan nama perusahaan seiring dengan status Perusahaan Perseroan (Persero) yang diperoleh emiten farmasi tersebut. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), KAEF telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025 lalu yang mana salah satu mata acaranya adalah Perubahan Anggaran Dasar perusahaan dalam rangka penyesuaian terhadap…

caristyle.co.id JAKARTA. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) mengumumkan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue yang salah satu tujuannya untuk pembayaran utang kepada pihak terafiliasi perusahaan, yaitu PT Sarana Steel (SS). Rencana ini dilatarbelakangi oleh adanya Perjanjian Utang, di mana BAJA telah memperoleh pinjaman dari SS dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur…

caristyle.co.id JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguak kasus manipulasi harga perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) yang terjadi pada periode Januari hingga April 2016. OJK menemukan adanya transaksi yang menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, kondisi pasar, maupun harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 2,1…