Jakarta, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan, Richard Lee, dalam kasus pelanggaran perlindungan konsumen. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan dokter Richard Lee ditahan usai pemeriksaan pada Jumat (6/4/2026). Dia diperiksa selama empat jam sej…