Insentif RT/RW Jakarta Naik! Rp… Mulai Oktober 2025

Posted on

JAKARTA – Kabar gembira bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Jakarta! Mulai Oktober 2025, insentif mereka akan naik. Kenaikan ini merupakan hasil dari alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, usai menghadiri puncak acara “Jakarta BERJAGA 2.0” di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Minggu (14/9). Rano menjelaskan bahwa pendistribusian insentif yang telah dinaikkan ini diharapkan dapat dimulai pada bulan Oktober.

Besaran kenaikan insentif cukup signifikan. Insentif untuk RT akan meningkat sekitar 25 persen, dari Rp 2 juta menjadi sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Sementara itu, insentif untuk RW akan naik dari Rp 2,5 juta menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan. Rano menambahkan bahwa proses kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap.

Kebijakan ini merupakan realisasi dari janji kampanye Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur Rano Karno pada Pilkada 2024 lalu. Salah satu poin penting dalam kampanye mereka adalah peningkatan dukungan operasional bagi RT dan RW.

Pramono Anung, atau yang akrab disapa Pram, sebelumnya telah menekankan peran krusial RT dan RW sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang mencapai triliunan rupiah, memungkinkan realisasi program peningkatan operasional tersebut.

Penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025 diajukan Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pengurus. Langkah ini diharapkan dapat mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.

Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI Jakarta juga tengah berupaya menyederhanakan sistem penyaluran dana. Tujuannya adalah agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan anggaran daerah.

Dengan peningkatan insentif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap kinerja RT dan RW semakin optimal. Diharapkan pula peningkatan partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Kebijakan ini sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas, sebagai bagian dari pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *