BI terbitkan kurva imbal hasil pasar uang, pelaku pasar punya acuan

Posted on

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) mulai menerbitkan Kurva Imbal Hasil Transaksi Pasar Uang sebagai acuan baru untuk memantau perkembangan suku bunga di pasar keuangan domestik.

Publikasi yang mulai tersedia pada 8 Juni 2026 ini menampilkan tingkat bunga yang terbentuk dari transaksi aktual di pasar sekunder. Data tersebut dapat diakses masyarakat melalui situs resmi Bank Indonesia.

1. Kurva imbal hasil jadi referensi lebih akurat untul investor

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kurva imbal hasil tersebut mencerminkan kondisi harga yang terbentuk di pasar sekunder sehingga dapat menjadi referensi yang lebih akurat bagi pelaku pasar.

“Kurva ini mencerminkan kondisi harga aktual yang terbentuk di pasar sekunder, sehingga memberikan referensi yang lebih akurat dan berbasis transaksi nyata bagi seluruh pelaku pasar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

2. Tujuan untuk tingkatkan transparansi dan efisiensi

Ramdan menjelaskan, publikasi tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pembentukan harga di pasar uang domestik. Kurva imbal hasil itu disusun berdasarkan transaksi aktual Repurchase Agreement (Repo) tenor satu bulan serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan yang terjadi di pasar sekunder.

“Data mencakup Repo tenor satu bulan serta SRBI tenor tiga, enam, dan 12 bulan. Publikasi akan dilakukan setiap hari Senin atau hari kerja pertama setiap minggunya pada pukul 10.00 WIB, dengan memuat data harian pada minggu kerja sebelumnya,” tuturnya.

3. Investor dan pelaku usaha punya referensi yang sama dalam memantau pergerakan suku bunga

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia bersama National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) untuk memperkuat reformasi suku bunga acuan domestik serta mendorong terbentuknya pasar keuangan yang modern, transparan, efisien, dan berbasis transaksi.

Bagi masyarakat umum, kurva imbal hasil dapat dipahami sebagai gambaran tingkat bunga yang berlaku di pasar untuk berbagai jangka waktu. Karena disusun dari transaksi yang benar-benar terjadi, data ini dinilai mampu mencerminkan kondisi pasar secara lebih akurat.

Dengan adanya publikasi ini, bank, investor, perusahaan, dan pelaku pasar lainnya memiliki referensi yang sama dalam memantau pergerakan suku bunga. Kehadiran kurva tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan investasi, pendanaan, dan pengelolaan risiko yang lebih tepat.

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal yang Perlu Dipahami Investor Rupiah Melemah Tipis, Geopolitik Global Tekan Pasar Uang BI Bidik Transaksi Pasar Uang Tembus Rp81 Triliun pada 2030

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *