Dapat restu dari RUPST, Medco (MEDC) siap bagi dividen tunai US$ 87 juta

Posted on

caristyle.co.id JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebagai dividen tunai.

Dalam hal ini, pemegang saham MEDC merestui penetapan atas penggunaan laba bersih perusahaan untuk tahun 2025 sebesar US$ 87 juta sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham perusahaan. Angka ini termasuk dividen interim sebesar US$ 42 juta atau Rp28,4459 per saham yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada 28 November 2025 dan dividen final sebesar US$ 45 juta atau setara dengan kurang lebih US$ 0,0018 per saham yang akan dibagikan pada 3 Juli 2026.

“Selain itu, para pemegang saham dalam RUST juga menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025, serta menerima Laporan Pengurusan Direksi dan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris perusahaan untuk tahun buku 2025,” tulis Manajemen MEDC dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Pemerintah Diminta Perbaiki Kebijakan Fiskal

RUPST turut menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja yang terdaftar di OJK untuk memeriksa neraca, perhitungan laba rugi dan bagian-bagian lain laporan keuangan konsolidasi perusahaan dan anak perusahaan untuk tahun yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Berikutnya, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi MEDC menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Yani Y. Panigoro
  • Komisaris: Yaser Raimi A. Panigoro
  • Komisaris: Roberto Lorato
  • Komisaris Independen: Marsillam Simandjuntak
  • Komisaris Independen : Royke Tumilaar

Direksi 

  • Direktur Utama: Hilmi Panigoro
  • Direktur dan Chief Executive Officer: Ronald Gunawan
  • Direktur dan Chief Operating Officer: Amri Siahaan
  • Direktur dan Chief Financial Officer: Benny Setiawan
  • Direktur dan Chief Growth Officer: Sanjeev Bansal 

Tak ketinggalan, RUPST juga menyetujui pelaksanaan pengalihan 150.000.000 lembar saham yang merupakan sebagian dari hasil pembelian kembali (buyback) saham tahun 2025 dengan cara pelaksanaan program kepemilikan saham untuk pekerja dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan, perusahaan anak, dan perusahaan afiliasi.

Bidik Pertumbuhan Kinerja di 2026, Cermati Rekomendasi Mayora (MYOR)

Rapat ini juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar MEDC mengenai maksud dan tujuan perusahaan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *