Jangan-jangan, agama hanya ilusi: menguji iman kita dengan logika Francis Bacon

Posted on

Layar gawai kita hari ini tidak pernah benar-benar tenang dari hiruk-pikuk perdebatan keagamaan yang melelahkan. Setiap kali ada perbedaan fatwa, penentuan awal bulan kamariah, hingga persoalan tata cara ibadah di ruang publik, kolom komentar media sosial langsung disesaki oleh saling tuduh, caci maki, dan klaim kebenaran sepihak. Diskusi keagamaan digital di Indonesia sering kali bergeser dari ruang dialektika yang sehat menjadi arena penghakiman massal yang agresif akibat hilangnya objektivitas berpikir.

Fenomena ini diperparah oleh masifnya persebaran misinformasi dan disinformasi di ruang siber. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, 2024) secara berkala masih mengidentifikasi ratusan isu hoaks yang sengaja dikemas menggunakan sentimen keagamaan tertentu untuk memicu polarisasi di masyarakat.

Kita mendadak menjadi masyarakat yang sangat reaktif, mudah tersulut oleh potongan video pendek, dan gemar menghakimi cara beragama orang lain tanpa pernah mau melakukan tabāyun atau melihat fakta objektif yang seutuhnya di lapangan (Setianingsih, 2019).

Akar dari sengkarut sosial-keagamaan ini bermula dari cara berpikir kita yang cenderung dogmatis, apriori, dan memaksakan kehendak subjektif. Kita kerap merumuskan kesimpulan mutlak di dalam kepala terlebih dahulu, lalu dengan sengaja mencari-cari dalil tekstual di internet hanya untuk membenarkan prasangka pribadi tersebut (Keraf & Dua, 2001). Teks keagamaan yang sakral dan luhur akhirnya dipaksa tunduk untuk melayani ego kelompok, tanpa memedulikan bagaimana realitas empiris sosial yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat akar rumput.

Di titik kritis inilah, pemikiran Francis Bacon—filsuf peletak dasar empirisme modern asal Inggris—menemukan relevansinya yang sangat kuat bagi dinamika keberagamaan di Indonesia. Melalui semboyan legendarisnya yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah kekuatan (knowledge is power), Bacon mengkritik tajam metode silogistis-deduktif kuno warisan Aristoteles yang dinilai mandek karena hanya berputar-putar pada premis abstrak tanpa melahirkan penemuan baru yang bermanfaat (Rapar, 1996).

Pemikiran Bacon mengajak kita untuk sejenak melepaskan segala asumsi buta, beralih pada pengamatan lapangan yang jujur, dan menguji ulang kesalehan sosial kita secara objektif.

Beragama ala Semut, Laba-Laba, atau Lebah?

Dalam karya monumentalnya yang berjudul Novum Organum pada tahun 1620, Francis Bacon membagi karakteristik para pemikir dan ilmuwan ke dalam tiga metafora unik, yaitu semut, laba-laba, dan lebah (Maksum, 2011).

Karakter pertama adalah semut, yang diibaratkan sebagai tipe induksi tradisional yang hanya bisa mengumpulkan material data mentah secara menumpuk tanpa pernah mampu mengolah atau menyaringnya secara kritis (Rapar, 1996).

Di ruang publik kita, watak semut ini tecermin nyata pada kelompok yang gemar menimbun teks literatur, menghafal potongan dalil, atau sekadar membagikan konten keagamaan secara masif di media sosial tanpa pernah benar-benar memahami esensi atau konteks sosial dari teks tersebut.

Sebaliknya, karakter kedua adalah laba-laba, sebuah metafora untuk cara kerja metode silogistis-deduktif lama yang gemar merajut jaring-jaring teori megah semata-mata dari fantasi dan benaknya sendiri (Rapar, 1996).

Tipologi laba-laba ini sangat berbahaya jika diadopsi dalam beragama, sebab melahirkan kelompok dogmatis yang merasa memiliki kebenaran mutlak berdasarkan interpretasi pikiran subjektifnya, lalu memaksakan realitas sosial kemasyarakatan yang heterogen agar cocok dengan jaring dogma mereka (Keraf & Dua).

Oleh karena itu, Bacon mendorong kita untuk menjadi seperti lebah, yang tidak sekadar mengumpulkan materi dari bunga-bunga di taman, tetapi juga aktif mengolah, menyaring, dan mentransformasikannya dengan kekuatan sendiri menjadi madu yang bermanfaat bagi semua orang.

Terjebak di “Ruang Gema” Algoritma Media Sosial

Bacon mengingatkan bahwa ada rintangan mental di dalam benak manusia yang disebut idols of the mind (idola pemikiran), yang kerap mendistorsi cara kita dalam memandang kebenaran secara objektif (Maksum, 2011).

Salah satu yang paling relevan dengan kondisi kontemporer kita saat ini adalah idols of the cave (idola gua), sebuah kekeliruan berpikir yang lahir akibat subjektivitas, prasangka (prejudice), watak pribadi, latar belakang pendidikan, serta lingkungan khusus tempat seseorang mengisolasi diri.

Di era modern, “gua-gua” personal ini mewujud nyata dalam bentuk sistem algoritma media sosial yang menciptakan echo chamber atau ruang gema, di mana kita hanya disuapi oleh informasi yang seragam dan disukai, sehingga kita makin terisolasi dari sudut pandang kelompok lain yang berbeda.

Selain itu, Bacon juga mendeteksi adanya idols of the market-place (idola pasar), yaitu kekeliruan paling berbahaya yang disebabkan oleh kegagalan manusia dalam memilih bahasa dan terlalu percaya pada kekuatan kata-kata.

Jargon-jargon provokatif, label keagamaan yang ekstrem, hingga narasi kebencian yang berseliweran di linimasa internet sering kali ditelan mentah-mentah oleh publik karena didasarkan pada anggapan orang lain yang diterima begitu saja tanpa teruji (Maksum, 2011; Setianingsih, 2019).

Akibatnya, masyarakat dengan mudah terombang-ambing oleh opini publik yang belum sahih, teperdaya oleh mitos digital masa kini, serta terjebak pada taklid buta terhadap pengetahuan masa lalu yang keliru, sebagaimana digambarkan dalam idols of the theatre.

Istiqrā’: Saat Ulama Nusantara Berpikir Berbasis Data

Metode berpikir berbasis pengamatan lapangan atau induktif ini sering kali dicurigai oleh sebagian kelompok sebagai produk sekuler Barat yang harus dijauhi karena dianggap mengabaikan teks sakral. Padahal, naskah akademis mencatat bahwa tradisi intelektual Islam telah lama mengenal metode induksi ini secara mendalam melalui istilah istiqrā’.

Dalam khasanah keilmuan fikih klasik, para fuqaha atau ahli hukum Islam sejak abad pertengahan telah menggunakan penalaran istiqrā’ untuk meneliti berbagai kasus hukum yang bersifat spesifik di lapangan (waqi’iyyah), mengumpulkan dalil-dalil yang tersebar, hingga akhirnya berhasil merumuskan prinsip universal kebaikan yang dikenal sebagai kaidah-kaidah fiqih atau al-qawā’id al-fiqhiyah (Setianingsih, 2019).

Praktik penalaran berbasis data lapangan ini hidup subur dalam tradisi organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, seperti forum Baḥtsul Masāil Nahdlatul Ulama (NU) maupun Majelis Tarjīḥ dan Tajdīd Muhammadiyah.

Ketika diperhadapkan pada masalah kontemporer seperti hukum transaksi digital, kecerdasan buatan, hingga fikih lingkungan, para ulama Nusantara tidak langsung memberikan keputusan hukum secara deduktif abstrak (Muhammadiyah, 2024).

Mereka mengumpulkan data empiris yang objektif, meneliti keadaan-keadaan khusus masyarakat secara teliti dan telaten, lalu membiarkan fakta-fakta sosial tersebut berbicara terlebih dahulu sebelum ditarik sebuah kesimpulan hukum keagamaan demi kemaslahatan umat (NU Online, 2025).

Jangan Buru-Buru Menghakimi Tradisi Lokal

Inti dari metode induksi empiris yang ditawarkan oleh Bacon adalah tuntutan agar seorang pengamat mendekati objeknya dengan mata yang jujur, lugu, serta bersih dari segala bentuk praduga atau bias ilmiah (Keraf & Dua, 2001).

Jika seorang ilmuwan atau tokoh keagamaan terbelenggu oleh asumsi teoretis yang kaku, mereka akan memiliki kecenderungan psikologis untuk hanya mengambil data lapangan yang mendukung opininya, dan sengaja mengabaikan fakta dan data yang bertentangan. Sikap tidak objektif ini sering kali melahirkan kesimpulan hukum yang meleset, keliru, dan cenderung menghakimi kelompok lain secara tidak adil di tengah ruang publik.

Dalam konteks antropologi Indonesia, prinsip objektivitas Bacon ini sejalan dengan metodologi kajian Living Qur’an dan Living Hadis, yang meneliti bagaimana teks-teks suci dipraktikkan dalam realitas sosial di sebuah komunitas Muslim tertentu (Syamsuddin, 2007).

Melalui kacamata induktif, tradisi keagamaan lokal yang mengakar di Nusantara, seperti Yasinan atau Tahlilan, tidak akan buru-buru diadili secara buta sebagai perbuatan sesat atau bidah. Sebaliknya, pengamat yang objektif akan turun ke lapangan dan menemukan fakta empiris bahwa di dalam praktik sosial tersebut sesungguhnya terkandung esensi nilai-nilai luhur al-Qur’an dan hadis Nabi yang hidup di tengah denyut nadi masyarakat.

Menuju Keberagamaan yang Membumi dan Humanis

Kita tentu harus mengakui secara jujur bahwa metode induktif-empiris milik Bacon bukanlah satu-satunya instrumen penalaran yang sempurna tanpa cela karena memiliki keterbatasan bawaan (Setianingsih, 2019).

Betapa pun menariknya metode pengamatan ini, pada kenyataannya akal budi manusia tidak pernah benar-benar kosong sama sekali dari asumsi teoretis ketika membaca fenomena alam dan sosial (Keraf & Dua, 2001).

Bahkan, ilmuwan besar abad pertengahan seperti Galileo Galilei (ilmuwan Italia, 1564-1642) mengingatkan bahwa indra kita adakalanya bisa menipu, sehingga penalaran akal budi tetap memegang peran penting dalam meluruskan kekeliruan pengamatan indrawi demi mengungkap kebenaran substantif (Hawton, 2003; Setianingsih, 2019).

Jalan keluar terbaik bagi masa depan keberagamaan di Indonesia adalah keberanian untuk mensinergikan seluruh ranah ilmu pengetahuan secara harmonis, mulai dari teks suci keagamaan, rasio, hingga data empiris lapangan.

Berdasarkan laporan Indeks Kerukunan Umat Beragama yang dirilis oleh Kementerian Agama, kedewasaan sikap umat untuk menerima perbedaan dan keterbukaan berpikir menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat (Kemenag, 2025). Dengan keluar dari “isolasi gua” prasangka kita masing-masing, sikap tertutup dapat dihindari, sehingga tercipta dinamika keilmuan dan keberagamaan yang harmonis, dinamis, serta membawa maslahat nyata bagi kehidupan manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *