KPK sudah tetapkan tersangka dari OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim tersangka?

Posted on

 

caristyle.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara atau ekspose dari giat penindakan tersebut.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6).

Budi menyatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari hasil operasi senyap di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta, pada Senin kemarin. KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison, dalam giat operasi senyap tersebut.

“Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” tegasnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK memberi isyarat Bupati Muara Enim, Edison, menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

KPK menduga, adanya penerimaan uang oleh Bupati Muara Enim terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *