Pengejaran Silmy Karim terkait OTT imigrasi berujung penyerahan diri ke KPK

Posted on

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sempat dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6) malam. Silmy merupakan eks Dirjen Imigrasi.

“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi kumparan, Rabu (3/6).

Perkara OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Dalam operasi tersebut, KPK melakukan kegiatan di wilayah Jakarta Barat. Pengembangan kemudian dilakukan ke sejumlah daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Sejumlah pihak diamankan, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain itu KPK turut menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.

Keberadaan Tidak Diketahui

Keberadaan Silmy sempat menjadi tanda tanya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan tidak mengetahui keberadaannya.

“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus Andrianto, Rabu (3/6) dikutip dari Antara.

Saat ditanya mengenai pertemuan terakhir dengan Silmy Karim, Agus belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan Silmy Karim.

“Saya juga tidak tahu,” kata Hendarsam.

Menyerahkan Diri

Pada Rabu (3/6) malam Silmy Karim akhirnya menampakkan diri. Ia menyerahkan diri ke KPK.

“SK sudah sampai di Gedung Merah Putih,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6).

Budi mengatakan, Silmy menyerahkan diri ke penyidik.

“Menyerahkan diri,” tambah Budi.

Silmy Karim menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024 sebelum menjadi Wakil Menteri Imipas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *